Terkait dengan kasus Vina Cirebon ini, Dedi Mulyadi pun yakin bahwa kedelapan terpidana tidak bersalah, dan menurutnya ini merupakan tragedi kemanusiaan terburuk dalam sejarah hukum Indonesia.
“Dan saya katakan peristiwa Saka Tatal dan 7 terpidana yang divonis seumur hidup itu bukan hanya peristiwa hukum tetapi itu adalah peristiwa tragedi kemanusiaan terburuk dalam sejarah hukum Indonesia,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait