Bey Akui Instruksi Terkait Pengurangan Sampah Organik di TPA Sarimukti Belum Optimal

Abbas Ibnu Assarani
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto:Abbas)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengakui instruksi Gubernur untuk mengurangi sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Sarimukti belum maksimal.

Hal itu dikarenakan masih ditemukannya sampah organik di TPA Sarimukti berdasarkan hasil monitor lapangan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar.

Bey mengatakan Pemda Kabupaten/Kota di Wilayah Bandung Raya sebenarnya sudah berkomitmen untuk mengurangi sampah di TPA Sarimukti. Hal itu seiring TPA berapa di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat ini mengalami over kapasitas.

“Sarimukti ada instruksi dari Gubernur untuk seluruh kepala daerah di Bandung Raya, komitmen sudah ternyata dilapangan kan seperti itu (masih ditemukannya sampah organik),” kata Bey Machmudin, Rabu (14/8/2024).

Untuk mengoptimalkan instruksi tersebut, Bey mengaku sudah memerintahkan tim untuk membahas masalah Sarimukti dengan Kepala Daerah di Kabupaten/Kota di Bandung Raya. 

"Hari ini tim dari Pemprov akan berbicara dengan seluruh kabupaten/kota dan juga dengan Walhi, bagiamana koordinasi di lapangannya, jadi ternyata komitmen saja tidak cukup, harus ada pengawasan di lapangan," ucapnya.

Bey pun meminta kepada masyarakat untuk mulai melakukan pemisahan sampah organik dan non-organik sejak dari rumah tangga agar tidak terangkut ke TPAS Sarimukti.

"Sekali lagi, kami mohon bantuan agar masyarakat mulai memisahkan sampah organik dan non organik, memang untuk Sarimukti urusan pemerintah, tapi ini sedang dibicarakan bagaimana teknis di lapangan, karena ternyata komitmen saja kurang, harus ada pengawasan di lapangan," katanya.

Menurutnya, jika sampah organik terus-menerus dibuang ke TPAS Sarimukti, dikhawatirkan kondisi Sarimukti tak mampu lagi menampung sampah, sehingga banyak sampah yang tidak terangkut.

"Jangan sampai masyarakat juga mengalami kerugian dengan tidak terangkutnya sampah, kalau dimulai pemilihan dari rumah tangga itu akan lebih baik lagi pengurangannya," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar dianggap tak serius menangani masalah sampah di Bandung Raya yang dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Sarimukti. 

Berdasarkan monitoring yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jabar, masih banyak sampah organik yang dibuat ke TPAS Sarimukti.

Direktur Walhi Jabar, Wahyudin Iwank mengatakan, temuan Walhi di TPAS Sarimukti bertolak belakang dengan Instruksi Gubernur Jabar Nomor: 02/PBLS.04/DLH Tentang Penanganan Sampah Pada Masa Darurat dan Pasca Masa Darurat Sampah Bandung Raya yang melarang membuang sampah organik ke TPAS Sarimukti.

"Walhi menilai masalah sampah bukanlah hal prioritas yang mesti segera diselesaikan. Bahkan, adanya Intruksi Gubernur inipun terkesan hanya sebatas gugur kewajiban pemerintah provinsi akan tanggungjawab dan kewenangannya atas adanya peringatan/teguran KLHK kepada Pemprov Jabar," ujar Wahyudin Iwank, Rabu (14/8/2024). (*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network