Ratusan Napi di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI, 2 Koruptor Bebas

Agus Warsudi
Kalapas Sukamiskin Wachid. (FOTO: ISTIMEWA)

Wachid enggan menyebutkan nama dua napi kasus korupsi yang bebas tersebut. Dua narapidana itu bebas setelah mendapatkan remisi selama satu bulan.
"Ya, kasus korupsi dua-duanya. Tidak boleh disebutkan," tuturnya.

"Bervariasi yang paling kecil itu satu bulan dan yang paling besar enam bulan. Saya satu persatu mungkin tidak hafal ya. Untuk yang bebas hari ini itu, Dia mendapatkan besaran remisi satu bulan," ucap Kalapas Sukamiskin.



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network