Dedi mengatakan, pesan pemberitahuan merupakan bentuk konfirmasi, klarifikasi, serta validasi data kepemilikan kendaraan. Dia berharap masyarakat tidak terganggu dengan layanan tersebut.
“Kami meyakini masyarakat bisa memahami dan memaklumi adanya informasi soal tunggakan pajak ini,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait