DPR Abaikan Putusan MK, Ketum Persis: Kami Sangat Prihatin

Rizal Fadillah
Ketua Umum Persatuan Islam, Jeje Zaenudin. (Foto: Persis.co.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) turut menyikapi kisruh atas putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dan agenda DPR yang berencanan melakukan revisi UU Pilkada.

Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin mengaku, sangat prihatin atas keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan MK.

"PP Persis sangat prihatin atas situasi ini,” ucap Jeje dilansir dari persis.or.id, Jumat (23/8/2024).

Menurutnya, situasi ini akan menambah ketegangan di tengah masyarakat yang memang sudah tegang pasca pilpres dan pileg.

“Dan kemudian menghadapi Pilkada yang sudah didepan mata,” ujarnya.

Pihaknya berharap, para anggota DPR mampu menunjukkan sikap kenegarawanan dan memberi teladan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi supremasi hukum di atas kepentingan politik.

“Selain itu, saya meminta, sebagai lembaga perwakilan rakyat, harus peka terhadap aspirasi rakyat yang marah atas sikap DPR yang dipahami masyarakat sebagai penentangan terhadap keputusan MK,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network