Selanjutnya, masalah keempat, ucap Kang Denas, Ketimpangan Antar Wilayah dan Konektivitas Terbatas. Ketimpangan yang mencolok antara wilayah utara, tengah, dan selatan yang menunjukkan ketidakmerataan pembangunan sistematis. Kawasan utara cenderung lebih maju. Sementara tengah dan selatan jauh tertinggal.
"Kondisi tersebut semakin diperparah oleh rendahnya kualitas infrastruktur jalan. Saat ini, kondisi jalan rusak sepanjang 41,6 kilometer (km) dan 3.04,2 km lainnya mengalami rusak berat. Hal ini mencerminkan kegagalan dalam pembangunan infrastruktur yang dapat menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat," ucap Kang Denas.
Persoalan kelima, ujar Kang Denas, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur rendah. Kabupaten Cianjur pada 2023 memiliki PAD hanya sebesar Rp436,5 miliar dari total pendapatan daerah Rp4,2 triliun.
Ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat menunjukkan lemahnya basis ekonomi lokal dan ketidakmampuan daerah untuk memaksimalkan potensi ekonomi yang dimiliki.
Padahal potensi dan peluang investasi di Cianjur sangat tinggi. Begitu juga potensi PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi, sangat tinggi.
Masalah keenam yang mendera Cianjur adalah, kasus human trafficking marak terjadi di Cianjur. Fakta itu menjadikan Kabupaten Cianjur sebagai salah satu daerah dengan kasus perdagangan manusia terbesar di Indonesia.
"Masalah ini bukan hanya cerminan dari tingkat pendidikan rendah, kemiskinan dan pengangguran tinggi, tetapi juga menunjukkan celah besar kelemahan dalam perlindungan sosial dan penegakan hukum," tutur Kang Denas.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait