Kang Ace Uraikan Kronologi Pembagian Jatah 20.000 Tambahan Kuota Haji 2024

Agus Warsudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menguraikan kronologi pembagian 20.000 tambahan kuota haji 2024. Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 haji khusus tanpa persetujuan Komisi VIII.

Ketua DPD Partai Golkar Jabar yang kini menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas XI Tahun 2024 itu mengatakan, semula Indonesia hanya mendapatkan 221.000 kuota haji. Setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke pemerintahan Arab Saudi, Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah.

Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily, mengatakan, DPR bersama Kemenag melakukan rapat untuk menyepakati tambahan kuota 20.000 itu dari Pemerintah Arab Saudi.

“Di dalam rapat tersebut disepakati bahwa kuota haji kita (Indonesia) adalah 221.000 plus tambahan 20.000 jadi 241.000 yang penggunaannya sesuai undang-undang, yaitu, 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus,” kata Kang Ace di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network