Dandan mengungkapkan, yang menjadi anomali kala itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dipimpinnya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Maret 2017 (tahun yang sama dengan perkara).
Penghargaan yang diraih DPMPTSP yang dipimpinnya sebagai row model penyelenggara pelayanan publik kategori A (baik sekali) di Indonesia.
"Dengan cara ikhlas, maka saya bisa mengetahui dan merasakan perasaan masyarakat yang menjalani hukuman, belum tentu mereka benar bersalah dan terbelenggu stigma masyarakat," ucap Dandan dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Perasaan yang dialami masyarakat itu, kata Dandan, menjadi inspirasi betapa masyarakat membutuhkan advokasi dan peran pemerintah untuk mengatasi permasalahan masyarakat kecil, sehingga terbakar spirit pengabdiannya.
Salah satu hal yang yang menginspirasinya, yakni bahwa faktor kemiskinan menjadi pemicu kuat terjadinya kejahatan. Selain itu, Dandan juga menemukan adanya kebutuhan signifikan yang selama ini kadang terabaikan, yaitu kebutuhan bantuan hukum bagi masyarakat dan ASN.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait