BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Video yang berisi rekaman aksi pak ogah memeras pengemudi dengan modus berpura-pura kakinya terlindas mobil di Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, viral di media sosial (medsos). Seusai viral, dua pelaku ditangkap petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung.
Peristiwa tersebut dilaporkan wisatawan yang sedang melintas di depan Taman Flexi, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, pada Sabtu (7/9/2024).
Dalam rekaman CCTV yang beredar di medsos, tampak pak ogah yang mengenakan sweater dan topi hitam sedang mengatur kendaraan di depan Taman Flexi. Saat mobil melintas, pak ogah itu berpura-pura kakinya terlindas mobil.
Pak ogah tersebut berteriak dan menghentikan mobil itu. Dia meminta uang ganti rugi. Setelah mendapatkan uang, pelaku kembali berjalan normal dan memberikan uang tersebut ke komplotannya.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, polisi menerima pengaduan masyarakat yang mengaku menjadi korban pemerasan pak ogah dengan modus kaki terlindas.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat dan medsos, kami telusuri dan lakukan penyelidikan sehingga didapatkan beberapa orang yang melakukan hal itu,” kata Kasatlantas, Senin (9/9/2024).
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait