Sebagai bentuk tanggung jawab, kata Tisna, Dinsos Kabupaten Bandung telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Pertama, pihaknya telah memanggil dan menegur pihak penyedia bantuan beras terkait insiden ini.
"Kami telah melakukan pemanggilan dan teguran kepada pihak penyedia. Mereka telah menyatakan kesediaan untuk mengganti seluruh beras yang tidak layak konsumsi," katanya.
Kedua, Dinsos Kabupaten Bandung telah menarik seluruh beras yang telah disalurkan kepada masyarakat dan telah melakukan penggantian dengan beras yang layak konsumsi.
Dari 13 kecamatan yang sudah menerima pendistribusian beras, pihaknya telah menarik 293 karung beras yang tidak laik konsumsi dari total 2.263 karung yang telah disalurkan.
Selain itu, Dinsos Kabupaten Bandung juga telah melakukan koordinasi dengan para camat untuk segera merespons dan melaporkan jika ada komplain dari penerima bantuan agar segera dikembalikan, untuk kemudian dilakukan penggantian.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait