Diskominfo Jabar Apresiasi KPID Gelar Anugerah Penyiaran ke-17

Rizal Fadillah
Pers Conference Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat 2024. (Foto: Ist)

Adiyana mengatakan, sedikitnya ada dua poin yang pihaknya coba gaungkan dalam Anugerah Penyiaran ke-17 ini.

"Kita selalu teriakan bahwa yang pertama amanat pembukaan Undang-undang Dasar 1945 itu negara mempunyai tujuan untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, kalau kita bicara melindungi karena itu adalah bagian dari kepentingan nasional," ungkapnya.

Menurutnya, yang perlu dilindungi dalah generasi penerus yang memiliki kognisi, nilai dan pemikiran yang baik untuk mengabdi membangun tanah air.

"Menyambut 2030 dan 2045 kita butuh kawan-kawan muda, generasi-generasi advance, yang mempunyai value, mempunyai pemikiran baik itu pemikiran untuk membangun nusa bangsa, baik itu mengabdi kepada tuhan baik itu mengabdi kepada bangsanya, baik itu berpikir bahwa bagaimana Indonesia ini harus Lepas Landas sebagai negara maju," bebernya.

Yang perlu dilindungi berikutnya, kata Adiyana, adalah industri penyiaran berbasis terestrial, dimana melalui UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), televisi dan radio sudah diawasi oleh KPI.

"Maka lembaga penyiaran harus taat pajak, dengan program yang mendidik, informatif, bahkan tugas dari lembaga penyiaran itu mencoba mendorong karakter bangsa terbentuk dengan menegakkan keadilan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network