"Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak," tuturnya.
Namun pada sebagian masyarakat, kata Asep, termasuk arah kebijakan program pemerintah daerah pada faktanya belum terlihat serius menaruh atensi dan kepedulian bagi penyandang disabilitas.
"Ini kan terkesan diskriminatif dan ironis. Ke depan kita perlu harmoni, sebab ini menyangkut digty humanity," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait