JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kepemimpinan Presiden Jokowi terus menjadi sorotan menjelang akhir masa jabatannya. Salah satunya terkait keputusan Jokowi yang berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga 19 Oktober 2024 atau sehari sebelum pelantikan presiden terpilih.
Bukan hanya itu, masalah keluarga Jokowi pun turut menjadi sorotan. Salah satu yang menonjol adalah perjalanan putra sulungnya, yakni Kaesang Pangarep bersama istri ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi.
Merespons fenomena 'Agak Laen' ini, Pakar Hukum Tata Negara, Andi Asrun menilai, hal tersebut hanya sebatas gosip yang tidak memiliki nilai hukum.
"Jadi kalau gosip itu selalu digoreng, digoyang sana, digoyang sini. Tetapi sebagai orang yang belajar hukum, saya lihat ga punya nilai apa-apa itu, bukan nilai pembuktian," ucap Andi saat hadir dalam dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, jika memang terdapat bukti yang kuat jika fenomena tersebut melanggar hukum, maka hal itu akan menjadi sebuah perkara.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait