BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Seorang wanita asal Garut Selatan bernama Suci Hariningsih alias Uci tega menculik balita berusia 2,5 tahun demi iming-iming bayaran uang belasan juta.
Balita tersebut merupakan anak dari pasangan Yadi Supriadi (42) dan Anisah (36). Pasangan ini merupakan pemulung di kawasan pusat perbelanjaan Jalan AH Nasution, Cibiru, Kota Bandung.
Modusnya, Uci mengajak ibu korban dan anaknya untuk berbelanja makanan dan pakaian di pusat perbelanjaan.
Setelah sampai di sana, Uci kemudian menjalankan siasat jahatnya itu. Ia terlebih dahulu meminta ibu korban untuk berganti pakaian ke kamar mandi, sementara sang balita dititipkan kepada Uci.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait