Tanpa kecurigaan, ibu korban lantas memenuhi permintaan Uci. Namun yang terjadi, Uci langsung kabur membawa balita tersebut dengan menaiki angkot.
"Pada saat kembali dari wc anak korban sudah tidak ada. Sehingga, ibu korban mencari ke seluruh departemen store tersebut tidak menemukan, sehingga melapor ke suaminya, suaminya melapor ke Polsek Panyileukan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, dikutip Jumat (27/9/2024).
Polisi pun bergerak cepat dan menciduk Uci di kontrakannya di wilayah Ujungberung, Kota Bandung. Balita itu pun ditemukan usai hendak dijual kepada seseorang.
Dari hasil pemeriksaan, Uci sudah berkomunikasi dengan seseorang untuk transaksi penjualan balita ini. Namun polisi belum bisa merinci siapa sosok pembelinya karena masih proses pendalaman.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait