Evaluasi Pelaporan merupakan mandat dari Pasal 12 UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk membaca persoalan dan permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan merumuskan kebijakan kebijakan yang lebih baik untuk pemilu kedepan.
Fahmi mengatakan, area evaluasi penyelenggaraan Pemilu sangat banyak sekali seperti Alas Regulasi/Kerangka Hukum Pemilu, Digitalisasi Administrasi Pemilu dan Partisipasi Politik.
“Pemilu ini hanya direduksi jika partisipasi masyarakat banyak maka akan dianggap baik dan jika partisipasi masyarakat rendah maka pemilu dianggap buruk,” tandasnya.
Materi ketiga, disampaikan oleh Nina Yuningsih dengan tema Evaluasi Komprehensif Pemilu 2024: Refleksi Menuju Demokrasi Berkualitas.
Nina mengatakan, apakah demokrasi di Indonesia sudah berkualitas? tentu saja demokrasi di Indonesia sudah berkualitas namun sejauh mana, Pemilu sebagai pilar demokrasi harus selalu ditingkatkan kualitasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait