FGD KPU Jabar: Refleksi Pemilu 2024 untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Indonesia

Rina Rahadian
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyelenggarakan acara Focus Group Discussion Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu tahun 2024 pada Senin (30/9/2024). Foto: Ist

“Tujuan Evaluasi Pemilu serentak adalah Menilai penyelenggaraan pemilu tahun 2024 serta membangun model dan standar pemilu,” katanya.

Sementara, manfaat evaluasi pemilu serentak merupakan FGD untuk mengenali hal-hal yang menjadi non normatif dan apa yang menjadi kebutuhan untuk pemilu kedepan berdasarkan proses pemilu tahun 2024.

Materi kedua, disampaikan oleh Fahmi Iswahjudi dengan tema Catatan-catatan Evaluasi Pemilu tahun 2024 dengan Model FGD.

Fahmi mengatakan, metode FGD ini merupakan metode kualitatif untuk mengumpulkan data melalui survey atau pengumpulan data narasumber.  Metode FGD ini digunakan hanya untuk mempertebal atau melengkapi sesuatu yang dibutuhkan. 

“Sejak 2017 Indeks demokrasi Indonesia ini turun, saya melihat dari indikator dari sumber Economist Intelligence Unit (EIU) Indonesia sering turun 2/3 peringkat pertahun dengan variabel : 1. Proses Pemilu dan Pluralisme (7,92) 2. Fungsi Pemerintah (7,86) 3. Partisipasi Politik (7,22) 4. Budaya Politik (4,38) 5. Kebebasan Sipil (6,18),” paparnya. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network