“Kemudian terdapat 44 permohonan yang dikabulkan dengan amar putusan putusan seperti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), maupun penyandingan data,” papar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, jumlah anggaran yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 mencapai Rp71,8 T.
“Jumlah ini merupakan alokasi anggaran total yang penggunaannya telah dilaksanakan sejak tahun 2022 hingga 2024 dimana proses atau tahapan pemilu mulai dilaksanakan pada tahun 2022,” ujarnya.
Pada tahun 2022, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 T, kemudian meningkat pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp30,4 T dan saat terselenggaranya pemilu pada tahun 2024 alokasi anggaran terus bertambah mencapai Rp38,3 T.
Selanjutnya, Ramadhan menjabarkan terkait model evaluasi. Yang diantaranya yakni, model Evaluasi Perumusan Kebijakan, Evaluasi Implementasi Kebijakan, Evaluasi Lingkungan Kebijakan, Evaluasi Kinerja Kebijakan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait