Dua Oknum Pelajar Kuningan Rekam Video Mesum Sesama Jenis di Ruang Kelas SD

Rizal Fadillah
Ilustrasi video syur. Foto: Istockphoto.

Seperti dalam video terlihat salah satu pelaku yang sengaja merekam sendiri perbuatan seks menyimpang tersebut dengan menggunakan ponsel.

"Sampai akhirnya video tersebut beredar luas, kemudian langsung kita tindaklanjuti melakukan penyelidikan dan memanggil para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Namun karena pelaku masih di bawah umur, maka tidak dilakukan penahanan," ungkap Suhandi.

Dalam kasus ini, kata Suhandi, kedua oknum pelajar tersebut dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network