Bapenda Kota Bandung Tindak Kafe Bandel yang Tak Penuhi Kewajiban Pajak

Rina Rahadian
Bapenda Kota Bandung memberikan peringatan keras kepada sebuah kafe di kawasan Lodaya yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak meski telah beroperasi selama dua tahun. Foto: ist.

Namun, meskipun berbagai kemudahan telah diberikan, pengelola kafe tersebut tetap tidak merespons.

"Tindakan pemasangan spanduk ini kami lakukan sebagai langkah tegas agar masyarakat mengetahui bahwa pemilik usaha tersebut tidak taat pajak. Pajak bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung pembangunan Kota Bandung yang sangat bergantung pada pendapatan sektor usaha," tegasnya.

Kepala Sub Bidang Penindakan Bapenda, Anthony Daulay menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan berbagai kesempatan persuasif kepada pemilik usaha. 

"Kami sudah beberapa kali memberikan imbauan dan peringatan, tetapi tidak ada tanggapan. Langkah ini diambil untuk menciptakan keadilan bagi semua pengusaha yang sudah taat pajak," jelas Anthony.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kodim dan Kejaksaan turut hadir untuk memastikan tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network