"Penyaluran itu ketidaktahuan dan kesalahpahaman terkait bantuan yang diterima penerima manfaat tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).
Oom menjelaskan, penyaluran bantuan untuk ibu hamil dan balit itu terbagi dalam dua tahap yang masing-masing dibagikan bulan Agustus dan Oktober 2024.
"Itu disalurkannya dua kali dan pada saat penyaluran pertama terjadi dropping yang double," ujar Oom.
"Akhirnya kami ambil sikap dan kebijakan disetujui para kader itu yang dua tahapnya diawalkan menjadi satu tahap," jelasnya.
Oom menegaskan jika seluruh bantuan telah dibagikan kepada penerima bantuan. Ia membantah adanya pemotongan atau pengurangan paket bantuan seperti yang dinarasikan di media sosial.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait