BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan pengawasan konten kampanye melalui media sosial pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman dalam Rapat Penguatan Kemitraan Bersama Stakeholder dalam Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Pilkada 2024 di Hotel Novena Bandung, Jl. Dr. Setiabudi No.4, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (8/10/2024).
Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, potensi kerawanan pada tahapan kampanye Pilkada 2024 ini menjadi bagian dari konsen pengawasan Bawaslu Jabar.
"Banyak motede kampanye yang dilakukan para paslon di antaranya adalah melalui media sosial dalam berbagai platform maupun laman berita sehingga kemudian kita menginisiasi untuk melakukan kegiatan ini," ucap Zacky.
"Sekaligus juga dengan melakukan nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Diskominfo sehingga kemudian kita bisa memaksimalkan lembaga terkait yang memang menangani berkaitan dengan media sosial," tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait