Ditres Siber Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online  Kamboja, Tangkap 2 Kaki Tangan Bandar

Agus Warsudi
Ditres Siber Polda Jabar menangkap dua kaki tangan bandar sindikat judi online Kamboja. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Siber Polda Jabar menangkap dua kaki tangan bandar judi online sindikat Kamboja berinisial N dan YA. Kedua tersangka berperan sebagai telemarketing dan desain grafis situs judi online Menang Hore.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka N bertugas menyediakan, memiliki, mengelola, dan mendistribusikan website perjudian online Vnix dengan alamat situs https://menanghore.site/home/invalidsession. 

Sedangkan tersangka YA, bertugas menyediakan, memproduksi, mengedit, mendesain, dan mendistribusikan konten gambar sekaligus video (grafis) perjudian online pada website situs perjudian online dengan nama grup 89, seperti https://menanghore.site/home/invalidsession, https://sopee-uno89.monster/, dan https://gege-bingo89.cyou/.

"Kasus ini diungkap pada 11 Oktober 2024 oleh penyidik Unit 2 Subdit III Ditres Siber Polda Jabar yang melakukan patroli siber dan menemukan website perjudian online dengan nama Menang Hore," kata Kabid Humas Polda Jabar bersama Dirres Siber Polda Jabar AKBP Resza Ramadianshah saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Kamis (17/10/2024).

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network