Ditres Siber Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online  Kamboja, Tangkap 2 Kaki Tangan Bandar

Agus Warsudi
Ditres Siber Polda Jabar menangkap dua kaki tangan bandar sindikat judi online Kamboja. (Foto: Agus Warsudi)

"Didapatkan pulang informasi, pengelola situs judi online Menang Hore diduga dikelola pria berinisial N," ujar Kombes Jules.

Kabid Humas menuturkan, pada 12 Oktober 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, penyidik Unit 2 Subdit III melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan N di Jakarta Barat. N bekerja di situs Menang Hore dan mendapatkan gaji pokok sebagai telemarketing sebesar Rp5 juta per bulan.

Tersangka N telah empat bulan bekerja, dari September sampai Desember 2022. Kemudian, N sebagai SPV mendapatkan gaji Rp7 juta dari Januari-September 2023 dan sebagai head marketing Rp10 juta per bulan sejak Desember 2023 sampai Oktober 2024. 

N juga dapat uang makan 250 Dollar atau sekitar Rp3,8 juta ditambah komisi setiap profit sebesar 10 persen. Sehingga dalam sebulan, N dapat keuntungan sekitar Rp31 juta. 

"Jadi, total pendapatan N selama kelola website judol itu Rp424 juta selama dua tahun bekerja di company Vnix," tutur Kabid Humas.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network