Santri PPI 31 Banjaran Deklarasi Sadar Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Rina Rahadian
Pesantren Persatuan Islam (PPI) 31 Banjaran menyelenggarakan seminar bertajuk "Menumbuhkan Kesadaran Hukum Pelajar Sebagai Generasi Emas Indonesia 2045", pada 5 November 2024. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Pesantren Persatuan Islam (PPI) 31 Banjaran menyelenggarakan seminar bertajuk "Menumbuhkan Kesadaran Hukum Pelajar Sebagai Generasi Emas Indonesia 2045", pada 5 November 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 80 santri dari kelas 10 dan 11 Aliyah/Muallimien, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya santri, dan menumbuhkan pemahaman tentang hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari proses membentuk generasi yang cerdas dan berintegritas.

Seminar yang digelar di Pesantren PPI 31 Banjaran ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami peran hukum dalam masyarakat, serta pentingnya membangun karakter yang sesuai dengan nilai-nilai hukum sebagai dasar menuju Indonesia Emas 2045.

Seminar ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep dasar hukum kepada para santri serta menjelaskan bagaimana hukum berperan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network