Mahasiswa Universitas Bandung Unjuk Rasa Tuntut Kejelasan Status Perkuliahan

Agus Warsudi
Ratusan mahasiswa Universitas Bandung unjuk rasa di depan kampus. (Foto: istimewa)

Menurut Ledia, terkait pengembalian Dana KIP tersebut,  tidak semua sanksi pengembalian uang ke negara masuk kategori korupsi. 

"Sebagian besar maladministrasi. ketidaktepatan dalam pelaksanaan. Kalau penerimanya fiktif itu biasanya akan dijatuhi sanksi berat terhadap universitas tersebut karena ada aturan tidak boleh menerima bantuan dari negara selama tenggang waktu tertentu," tuturnya. 

Ledia mengatakan, program KIP Kuliah merupakan jalan terbaik untuk mendukung pencapaian peningkatan pendidikan anak bangsa.

Praktisi hukum Badru Yaman, meminta Yayasan Universitas Bandung mengembalikan dana KIP Kuliah ke kas negara. "Secara normatif ya harus mengembalikan ke negara, karena fiktif ya dana yang dituju tidak ada atau tidak jelas," kata Badru. 

Terkait dugaan fiktif ini, Badru menilai Kemendikti harus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melihat modus operandi fiktif yang dilakukan yayasan seperti apa. 

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network