Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa saat ditanya perihal ada universitas swasta yang menerima dana KIP Kuliah namun tidak sampai ke mahasiswa alias fiktif, Ledia berharap kejadian ini tidak terjadi di kampus lain.
"Ya saya berharap segera diselesaikan jika memang ada temuan fiktif. Karena ini sangat menciderai penyaluran dana KIP di tingkat Perguruan tinggi," kata Ledia Hanifa, Kamis (7/11/2024) malam.
Ledia menyatakan, terkait pengembalian dana oleh kampus yang melakukan data fiktif Dana KIP, harus diselesaikan.
"Itu uang negara, jadi wajib dikembalikan ke kas negara. Karena terkait pengembalian dana KIP Kuliah oleh kampus ada berbagai macam sebab. Salah satunya jika terbukti ada penerima PIP fiktif," ujar Ledia.
Untuk sanksi, tutur Ledia, posedurnya dilakukan pemeriksaan oleh Ditjen Dikti dan Itjen. "Nanti pada pemeriksaan itu akan diputuskan kategori kesalahan dan sangsinya" tuturnya.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait