Polisi Gerebek Pabrik Pupuk Palsu di Cipatat KBB, 1.260 Ton Telah Beredar di Jawa Barat

Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar kasus pupuk palsu yang diproduksi pabrik milik MN di Cipatat, KBB. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Para petani harus waspada karena sebanyak 125.000 ton pupuk palsu di Jawa Barat. Fakta ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membongkar kasus pemalsuan pupuk di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan tersangka MN.

Tersangka MN merupakan pemilik pabrik pupuk palsu nonsubsidi anorganik tersebut. Pabrik milik pria asal Tangerang, Banten itu telah beroperasi selama 1 tahun enam bulan sejak Juli 2023 hingga 2024.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, modus operandi tersangka MN adalah memproduksi pupuk palsu yang tidak memenuhi persyaratan dan standard mutu yang ditetapkan pemerintah. Kemudian memperjualbelikan pupuk palsu jenis anorganik dengan merek Phonska.

"Kronologis kejadian yang dapat saya sampaikan, yaitu, awalnya pada 30 Oktober 2024, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan penyelidikan dan menemukan pabrik pembuatan pupuk palsu non-subsidi milik MN di Kecamatan Cipatat, KBB," kata Kabid Humas Polda Jabar didampingi Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede di Mapolda Jabar, Jumat (22/11/2024). 

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ujar Kombes Jules, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menemukan tiga pekerja sedang memproduksi pupuk palsu. Sedangkan pemilik pabrik MN tidak ada di lokasi.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network