Polisi Gerebek Pabrik Pupuk Palsu di Cipatat KBB, 1.260 Ton Telah Beredar di Jawa Barat

Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar kasus pupuk palsu yang diproduksi pabrik milik MN di Cipatat, KBB. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Kemudian petugas mengamankan barang bukti pupuk palsu nonsubsidi merek Phonska 40 karung dengan isi 50 kg per karung. Kemudian  penyidik juga menemukan 5 karung bahan baku berupa tepung dolomite seberat 50 kg per karung, satu mesin jahit karung merek New Long.

Satu roll benang, satu unit timbangan duduk digital merek Nankai. Satu bungkus plastik berisi serbuk berwarna merah dan 10 ton bahan baku dolomite yang belum diberi warna. 

"Penyidik melakukan pengembangan penyelidikan. Petugas berhasil menangkap MN pada 1 November 2024," ujar Kombes Jules.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Kabid Humas, tersangka mengaku pabrik pupuk palsu anorganik non-subsidi merek Phonska tersebut telah beroperasi sejak Juli 2023 sampai dengan saat ini atau sampai November 2024 atau 1 tahun 6 bulan.

Dampak pupuk palsu ini, selain merugikan negara juga para petani. Tanaman padi tidak dapat berproduksi maksimal. Bahkan bisa mengakibatkan gagal panen.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network