Di bidang lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam, Dedi berhasil mempercepat alih status hutan lindung menjadi hutan produktif yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat Desa Nunukbaru dan Desa Cengal, Kecamatan Maja.
Masyarakat di kedua desa tersebut telah menantikan kepemilikan hak atas tanah mereka selama puluhan tahun.
Dalam hal reformasi pemerintahan, Dedi juga melimpahkan kewenangan kepada camat dan melakukan desentralisasi anggaran ke tingkat kecamatan yang mulai efektif pada Oktober 2024.
BPBD Majalengka pun berhasil mendapatkan insentif yang sebelumnya tidak ada.
"Pada tahun ini, Pemkab Majalengka juga berhasil menyelesaikan kelebihan bayar dari total 860 temuan BPK sejak 2005, dengan 74 temuan yang masih dalam proses penyelesaian melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Majalengka," tambah Dedi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait