Arjuna menyatakan, uang tunai tersebut diamankan oleh perangkat desa dari 6 orang yang diduga merupakan koordinator tingkat pardukuhan atau dusun yang akan membagikan uang tersebut.
Setelah diteliti oleh Bawaslu Sleman, ujar Arjuna, ternyata uang tunai pecahan Rp50 ribu dengan total Rp12,6 juta. Terbagi dalam enam bundel kertas yang berisi nama-nama diduga koordinator pardukuhan di Kalurahan Sendangmulyo beserta daftar nama warga yang diduga calon penerima uang.
"Di bagian paling atas bundel- bundel kertas tersebut juga tertulis tim pemenangan salah satu paslon bupati/ wakil bupati Sleman," ujar Arjuna didampingi Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Hery Purwito.
Arjuna menuturkan, mendapati temuan tersebut, Bawaslu Sleman segera bergerak cepat. Bawaslu segera memanggil orang-orang yang diduga akan membagikan uang tersebut kepada pemilih sesuai informasi yang diberikan awal perangkat desa.
"Hari ini juga, Bawaslu Sleman bergerak. Kami kerahkan tim untuk mendalami temuan ini. Termasuk mendatangi warga yang namanya tertulis dalam daftar tersebut," tutur Arjuna.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait