BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan perhitungan uji tera Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina 34.401.10, Jalan Ahmad Yani, Jumat (29/11/2024).
Uji tera ini juga bagian dari upaya Pemkot Bandung menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna memastikan konsumen memperoleh haknya.
"Ini bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam persiapan Nataru. Ini memastikan ukurannya sesuai. Tidak ada kecurangan," ucap Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara di sela-sela uji tera.
Koswara menegaskan, jika terjadi kecurangan dipastikan akan ditutup dan disegel SPBU yang melalukan hal negatif tersebut. Pasalnya, ada subsidi dari pemerintah, sehingga kebutuhan pokok ini harus tepat.
"Di Kota Bandumg ada 105 SPBU secara bertahap dilakukan uji tera. Kalau ditemukan kecurangan akan ditutup dan disegel. Karena bensin itu ada subsidi, menggunakan APBN dana pemerintah, kemudian kebutuhan pokok ini berpengaruh terhadap inflasi sehingga ini harus benar-benar dijaga," terangnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait