YKP Minta PN Bandung Tetapkan Akta Pencabutan Sita Aset RS Kebonjati

Abbas Ibnu Assarani
Pengacara Yayasan Kawaluyaan Pandu (YKP) RS Kebonjati, R.Yoga Irawan (kedua dari kanan) mendesak PN Bandung menetapkan akta pencabutan. (Foto:Istimewa)

"Bahwa dengan demikian kami melalui siaran pers ini meminta dan memohon, khususnya Ketua PN Bandung, Ketua PT Bandung Jawa Barat, Komisi Yudisial, Bawas MA agar memberikan atensi perhatian dalam perkara ini, untuk terciptanya proses hukum yang berkeadilan secara transparan dan objektif demi tercapainya kepastian hukum yang berkeadilan," pungkasnya. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network