Warga dan Netizen Kecam Unjuk Rasa di KPU Subang saat Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Berlangsung

Agus Warsudi
Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Subang unjuk rasa di Kantor KPU Subang. (FOTO: ISTIMEWA)

Diduga Massa Bayaran

Sejumlah saksi mata menyebutkan, sebagian besar pengunjuk rasa bukan warga Subang. Bahkan, massa menerima uang setelah aksi selesai. Hal ini menimbulkan spekulasi, di balik aksi demo tersebut dimobilisasi dan digerakkan oleh dua tokoh Subang dengan tujuan tertentu. 

Pengamat politik Subang menilai, aksi ini bisa jadi merupakan upaya untuk mempengaruhi proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di KPU dan berpotensi memengaruhi hasil pilkada. 

"Jika terbukti massa pengunjuk rasa bayaran, tentu bisa merusak integritas proses demokrasi di Pilkada Subang 2024," kata pengamat politik lokal yang enggan disebutkan namanya.

Terkait dugaan massa bayaran tersebut, aparat keamanan telah memeriksa beberapa orang yang terlibat dalam aksi tersebut untuk mengungkap kebenaran. KPU dan Bawaslu Subang juga melakukan mediasi dengan beberapa perwakilan  pendemo untuk meredam aksi tersebut. 

Ketua KPU Subang Abdul Muhyi mengatakan, KPU Subang bukan antikritik. Namun KPU melaksanakan tahapan rekapitulasi sesuai mekanisme dan prosedur yang berpedoman kepada Peraturan KPU (PKPU) 2024. 

"Tentunya bapak ibu sekalian, persoalan puas dan tidak puas, bisa disampaikan sesuai ketentuan dengan laporan atau gugatan apabila ada perselisihan hasil pemilihan (PHP)," kata Ketua KPU Subang. 

Abdul Muhyi menegaskan, proses rekapitulasi hasil Pilkada Subang 2024 tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. "Saya tekankan, jaga ketertiban selama proses demokrasi berlangsung," ujar Abdul Muhyi.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network