GMHI Desak Kejari Bandung Segera Eksekusi Adetya Terpidana Kasus Penipuan-Penggelapan Rumah Mewah

Agus Warsudi
Massa GMHI menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta. Mereka mendesak kejari segera mengeksekusi terpidana Adetya. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jalan Jakarta, Senin (23/12/2024). Mereka mendesak Kejari Bandung segera mengeksusi terpidana Adetya dalam kasus penipuan dan penggelapan rumah mewah.

Selain itu, massa GMHI juga menuntut transparansi dan kejelasan penanganan kasus terpidana Adetya yang diduga melibatkan oknum penegak hukum.

Unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi dan diikuti puluhan mahasiswa itu sempat memanas. Pihak Kejari Bandung terkesan menghindar dan enggan menerima audiensi perwakilan massa GMHI.

Koordinator aksi Muhammad Rifki mengatakan, Kejari Kota Bandung,tidak berani memberikan pernyataan. Bahkan tidak bersedia bertemu dengan perwakilan massa untuk berdialog.

GMHI, kata M Rifki, mencurigai Kejari Bandung diduga sengaja menutupi fakta permainan terpidana. 

"Keengganan kejaksaan untuk berkomunikasi dengan massa aksi hanya memperburuk citra lembaga hukum ini di mata publik," kata Muhammad Rifki.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network