GMHI Desak Kejari Bandung Segera Eksekusi Adetya Terpidana Kasus Penipuan-Penggelapan Rumah Mewah

Agus Warsudi
Massa GMHI menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta. Mereka mendesak kejari segera mengeksekusi terpidana Adetya. (FOTO: ISTIMEWA)

M Rifki menyatakan, GMHI akan meningkatkan intensitas gerakan. GMHI siap mengerahkan lebih banyak massa dan mendesak kejaksaan untuk memberikan penjelasan transparan dan akuntabel terkait penanganan kasus tersebut. 

"Jika diperlukan, GMHI siap mengerahkan massa lebih besar hingga 500 orang untuk memberikan tekanan lebih besar kepada kejaksaan," ujar M Rifki.

M Rifki menuturkan, gerakan ini adalah perlawanan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan ketidaktransparanan di institusi penegak hukum. GMHI akan terus berjuang untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak ada yang kebal hukum. 

Sementara itu, Idod, korban penipuan dan penggelapan, mengaku kecewa atas sikap Kejari Bandung yang tak kunjung menahan terpidana Adetya. 

"Saya sebagai korban kecewa karena kejari tak tegas dalam mengeksekusi Adetya ke tahanan," kata Idod.

Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network