M Rifki menyatakan, GMHI akan meningkatkan intensitas gerakan. GMHI siap mengerahkan lebih banyak massa dan mendesak kejaksaan untuk memberikan penjelasan transparan dan akuntabel terkait penanganan kasus tersebut.
"Jika diperlukan, GMHI siap mengerahkan massa lebih besar hingga 500 orang untuk memberikan tekanan lebih besar kepada kejaksaan," ujar M Rifki.
M Rifki menuturkan, gerakan ini adalah perlawanan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan ketidaktransparanan di institusi penegak hukum. GMHI akan terus berjuang untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak ada yang kebal hukum.
Sementara itu, Idod, korban penipuan dan penggelapan, mengaku kecewa atas sikap Kejari Bandung yang tak kunjung menahan terpidana Adetya.
"Saya sebagai korban kecewa karena kejari tak tegas dalam mengeksekusi Adetya ke tahanan," kata Idod.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait