"Selanjutnya Rutan Kelas I Bandung (Rutan Kebonwaru) melakukan serah terima jenazah beserta barang bawaan almarhum ke pihak penahan dan keluarga," tutur Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kebonwaru.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar Wachid Wibowo mengatakan, Dodi Rustandi Muller meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung di Rutan Kebonwaru.
"Almarhum telah dimakamkan pada Rabu (25/12/2024) di Rancaekek, Kabupaten Bandung," kata Plt Kadivpas Kemenkumham Jabar, Sabtu (28/12/2024).
Wachid memastikan, Heri Hermawan Muller, kakak kandung almarhum Dodi, saat ini masih berada di Rutan Kebonwaru Bandung. Heri Hermawan Muller masih ditahan karena sedang menempuh upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Saat ini saudaranya (Heri Hermawan Muller) masih di rutan, dititipkan, karena masih dalam proses kasasi," ujar Wachid.
Jogi Nainggolan, kuasa hukum almarhum Dodi Rustandi Muller dan Heri Hermawan Muller mengatakan, Dodi meninggal akibat serangan jantung saat hendak berwudu.
"Setelah dijenguk istri, almarhum (Dodi) terjatuh ketika hendak berwudu karena terkena serangan jantung. Dia sempat dibawa ke klinik rutan. Kemudian dirujuk ke RS Santo Yusup. Di sana, dia (Dodi) dinyatakan meninggal dunia," kata Jogi.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait