Polda Jabar Batasi Operasional Truk Barang di Jalan Tol Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Agus Warsudi
Ganjil genap berlaku di Tol Cikampek (Foto: Antara)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar membatasi operasional mobil angkutan barang selama periode libur panjang Imlek dan Isra Miraj mulai hari ini Sabtu (25/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025). Pembatasan ini diterapkan untuk mencegah antrean kendaraan yang menimbulkan kemacetan di jalan tol.

Ruas jalan tol yang dibatasi dilintasi truk angkutan barang antara lain, Tol Cikampek, Purwakarta, Padalarang, Cileunyi, Palimanan, dan Kanci Penjagan.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Ruminio Ardano mengatakan, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 pada 20 Januari 2025. 

Ketetapan itu, kata Dirlantas, ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

"Dengan SKB ini, perjalanan di libur panjang Isra Miraj dan Imlek akan mengalami pengaturan dan pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketertiban bersama," kata Dirlantas Polda Jabar, Sabtu (25/1/2025).

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network