Kombes Jules menyatakan, pemberlakuan contraflow ini bersifat situasional menyesuaikan kondisi kepadatan arus lalu lintas di lapangan.
"Kalau pengguna jalan tol sudah cukup tinggi perjamnya, untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, Korlantas Polri akan memberlakukan rekayasa dengan cara salah satunya contraflow," ujar Kombes Jules.
Kabid Humas mengimbau masyarakat pengguna jalan terutama jalan tol untuk tetap hati-hati berkendara saat pemberlakuan contraflow. "Tetap utamakan keselamatan dan mematuhi aturan terutama batas kecepatan," tutur Kabid Humas.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait