Setelah diamankan, keempat pelaku pungli itu akan diproses lebih lanjut. Sementara Dishub bakal memperketat pengawasan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar dengan menempatkan sejumlah petugas.
"Jadi empat orang pelaku itu satu di antaranya yang memungut parkir dan tiga orang pengelola. Mereka sudah ditindak ,karcisnya diambil, dan uangnya Rp 155 juga sudah diamankan," tandasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait