"Tambang ilegal merugikan kepentingan masyarakat. Jalan-jalan menjadi rusak, lingkungan hidup terganggu, hingga nyata merugikan negara," ujarnya.
Disinggung tentang dugaan tambang ilegal itu dibekingi aparat, Jutek menuturkan, sudah pasti dilindungi aparat baik sipil maupun non-sipil.
"Sudah pasti ada bekong, makanya bisa beroperasi puluhan tahun. Kami sudah sampaikan hal itu ke Polda Jabar agar juga ditindak tegas," tutur Jutek.
Somasi
Selain audensi dengan Polda Jabar, Tim Hukum Jabar Istimewa juga melayangkan somasi kepada salah satu anggkta ormas yang melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Subang yang menentang penutupan tambang ilegal.
Jutek menilai, kelompok tersebut telah melanggar prinsip-prinsip hukum dan melakukan kebohongan publik.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait