Beberapa strategi sudah disiapkan oleh Tim Pembina Samsat Jabar untuk menekan angka kendaraan bermotor berstatus menunggak. Terdapat 12 langkah yang dijalankan pada tahun 2025 ini.
“Konsep besarnya adalah menggabungkan hal yang bersifat humanis dan ketegasan, ada program relaksasi (diskon) serta peningkatan atau kemudahan layanan dalam membayar pajak,” ungkapnya.
Beberapa strategi yang disusun adalah, melakukan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) secara door to door dengan agen penelusur yang sudah bekerja sama di setiap kabupaten/kota.
Lalu, Melaksanakan operasi gabungan (Pemeriksaan PKB) di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota bersama Tim Pembina Samsat. Kemudian, melaksanakan Operasi Khusus (Implementasi pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan) di seluruh Kabupaten Kota bersama Tim Pembina Samsat kewilayahan.
Berikutnya, peningkatan sistem digitalisasi layanan pembayaran PKB tahunan disertai Penagihan dan sosialisasi perpajakan dan pengesahan melalui WhatsApp blast. Kolaborasi bersama ETLE Lodaya apabila ada yang terkena tilang dan dalam kondisi menunggak maka diterbitkan juga surat pemberitahuan kewajiban pembayaran pajak.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait