Tim Pembina Samsat Jabar Siapkan 12 Langkah Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Rizal Fadillah
Tim Pembina Samsat Jawa Barat. (Foto: Ist)

“Penegakan hukum adalah upaya terakhir. Jadi, dari 12 langkah yang disusun itu mayoritas konsepnya pendekatan humanis. Bagi kepolisian yang paling penting adalah regident kendaraan untuk melindungi masyarakat. Karena berimpact pada hal lainnya,” Ruminio tambahnya.

Ruminio mengatakan bahwa Tim Bapenda Jabar dan Jasa Raharja melaksanakan pendataan bersama Gakkum Ditlantas Polda Jabar untuk melakukan pendataan dari tingkat Polda sampai ke seluruh Polres atau Polsek untuk mendata kendaraan yang merupakan Barang bukti ; tilang, tindak pidana dan kecelakaan.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network