Tim Pembina Samsat Jabar Siapkan 12 Langkah Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Rizal Fadillah
Tim Pembina Samsat Jawa Barat. (Foto: Ist)

Melaksanakan sosialisasi secara masif sampai ke tingkat RT dan RW. Lalu, melaksanakan kegiatan pendataan dan pemantauan pembayaran pajak untuk kendaraan plat merah dan kendaraan yang dimiliki/dikuasai oleh ASN melalui aplikasi ZONITA PAMOR dan SIDAKEP

Relaksasi sebagian pokok tunggakan dan denda terhadap Wajib Pajak yang menunggak PKB. Lalu, melaksanakan pendataan bersama Gakkum Ditlantas Polda Jabar untuk melakukan pendataan ke seluruh Polres/Polsek untuk mendata kendaraan hasil tilang (hasil tindak pidana, KBM kecelakaan, KBM rusak berat, KBM Menunggak)

Strategi berikutnya adalah penelusuran dan sosialisasi ketaatan  membayar pajak bagi KTMDU yang bekerjasama dengan Babinkamtibmas. Optimalisasi Payment Point Online Bank (PPOB) melalui Bumdes dan Koperasi 

Sementara itu, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Ruminio Ardano mengatakan bahwa kunci dari strategi ini adalah tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat membayar pajak meningkat. Selain itu, elemen penting lainnya adalah pendataan yang melibatkan Pemprov, Pemkot, Pemkab, kepolisian dan Jasa Raharja.

“Kita bisa melakukan kegiatan yang bersifat proaktif, sosialisasi hingga Tingkat RT agar Masyarakat tahu mengapa membayar pajak itu penting. Lalu upaya peningkatan pelayanan bisa lebih memudahkan dan dekat kepada masyarakat seperti program samsat keliling atau digitalisasi yang makin memudahkan pembayaran,” kata Ruminio.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network