Bey Pastikan Pekerja Migran Terlindungi Jaminan Sosial selama Bekerja di Luar Negeri

Rina Rahadian
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Menghadiri Pelepasan Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat ke Korea Selatan di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025). Foto : Rizal FS/ Biro Adpim Jabar.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemda Provinsi Jawa Barat mengirimkan 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat untuk bekerja di Korea Selatan dalam bidang pengelasan perkapalan.

Pelepasan dilakukan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025).

Keberangkatan para PMI asal Jabar ini juga mendapat dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), yang akan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja selama masa kerja mereka di luar negeri.

Bey Machmudin menjelaskan bahwa pihaknya merasa tenang karena seluruh proses sudah mengikuti prosedur yang benar, termasuk perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi para pekerja kami, karena mereka akan terlindungi selama bekerja di luar negeri,” ungkap Bey, Selasa (4/2/2025).

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network