Tiba tiba, datang seekor kucing dan tidak bisa diusir. Kucing itu justru mencakar tangan sehingga pelaku emosi. Kemudian, pelaku membawa kucing tersebut ke pekarangan rumah. Di sana, pelaku menembak kucing tersebut pistol airsoft gun hingga mati.
"Mayat kucing tersebut dibawa ke sekitar tempat kerja pelaku di Cinambo. Pelaku membuang mayat kucing ke saluran air," ujar Kompol Kurnia.
Kapolsek menuturkan, pada Kamis 13 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, datang ke Polsek Panyileukan, aktivis Komunitas Pecinta Kucing bersama pelaku penembak kucing tersebut.
"Aktivis melaporkan perbuatan pelaku agar meminta maaf dan menyesali atas perbuatannya," tutur Kapolsek.
Editor : Agus Warsudi