BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dalam beberapa tahun terakhir, jagat dunia maya dan media ramai dengan simpang siur berbagai perkara, mulai dari masalah rumah tangga, waris, hingga penipuan.
Padahal, jika dilihat dari kacamata penegakan hukum, kasus-kasus tersebut merupakan kasus sederhana yang dapat diselesaikan dengan musyawarah, selama korban memiliki pendampingan dari ahli hukum berpengalaman.
Di era digital yang serba cepat ini, kemudahan dan aksesibilitas menjadi kunci utama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam mendapatkan bantuan hukum.
Founder Fauxell, Novannisa melihat kebutuhan ini dengan meluncurkan sebuah aplikasi bernama Fauxell yang menghubungkan masyarakat dengan pengacara profesional secara mudah dan terjangkau.
"Fauxell, cukup sering mendapatkan permintaan konsultasi serupa. Meskipun fokus Fauxell adalah menyediakan jasa hukum dalam bidang bisnis, untuk UMKM dan perusahaan asing, namun para pelanggan setia kami sering kembali untuk berkonsultasi bahkan mengenai masalah pribadi," kata Novannisa dalam acara Fauxell App Launching Event, di Kota Bandung, Kamis (20/2/2025).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait