Satreskrim Polrestabes Bandung Periksa 7 Pelaku Perundungan di Antapani 

Agus Warsudi
Para pelaku perundungan didampingi orang tua saat dipanggil petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polrestabes Bandung memeriksa 7 pelaku perundungan terhadap seorang remaja laki-laki di lahan kosong Jalan Pasempat, Kelurahan Sindang Jaya, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung yang terjadi pada Senin 16 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. 

Walaupun peristiwa perundingan itu terjadi 4 bulan lalu, tapi video aksi tersebut baru viral di media sosial (medsos) pada Kamis (20/2/2025). Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para pelaku dan korban merupakan siswa SMPN 53 Bandung. 

Korban mengalami pemukulan empat kali di wajah, pemukulan menggunakan bambu ke kaki tiga kali, dan tendangan ke perut dan punggung sekitar 20 kali. Pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak melapor kepada orang tua.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rohman mengatakan, setelah videonya viral, Polsek Antapani bergerak cepat mengamankan tujuh terduga pelaku perundungan. 


Aksi para pelaku menganiaya korban (lingkaran merah). (Foto: Tangkapan Layar)


Editor : Agus Warsudi

Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network