Satreskrim Polrestabes Bandung Periksa 7 Pelaku Perundungan di Antapani 

Agus Warsudi
Para pelaku perundungan didampingi orang tua saat dipanggil petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

Kemudian, kata Kasat reskrim, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Penyidikan atas kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/262/II/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT. 

"Tadi malam, sudah diamankan tujuh orang (pelaku). Mereka didampingi orang tua. Korban divisum," kata Kasatreskrim, Jumat (21/2/2025).

AKBP Abdul Rahman menyatakan, setelah menjalani pemeriksaan, ketujuh terduga pelaku diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan pemeriksaan lebih mendalam akan dilakukan hari ini, Jumat (21/2/2025) karena para terduga pelaku harus didampingi oleh UPTD PPA Kota Bandung.

"Untuk motif belum didalami karena korban divisum dulu dan terduga pelaku harus didampingi UPTD selama pemeriksaan. Mungkin hari ini (pelaku kembali diperiksa)," ujar AKBP Abdul Rahman.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

BERITA POPULER +
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network