Sebelumnya, pihak sekolah sudah berkomunikasi dengan korban yang didampingi orang tuanya. Tindak kekerasan ini sudah berlangsung sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, namun baru diketahui Rabu, 19 Februari 2025 lalu.
“Selain komunikasi dengan keluarga korban, pihak sekolah pun berkoordinasi dengan kepolisian dan Babinsa karena saat sudah diamankan di Polsek untuk penanganan lebih lanjut. Namun, karena masih di bawah umur, perkara ini dilimpahkan pada UPTD PPA Kota Bandung,” jelasnya.
Dani menyampaikan, Disdik Kota Bandung terus berupaya dan hadir memberikan pelayanan penanganan dan pendampingan bagi warga sekolah di Kota Bandung. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi pemerintah dalam penanganan perundungan di level sekolah.
“Antisipasi telah dilakukan, TPPKSP (Tim Pencegahan, Penanganan Kekerasan pad Satuan Pendidikan) di sekolah tersebut telah dibentuk, dan telah melaksanakan program kegiatan pencegahan. Pada Senin (24 Februari 2025), kami akan menurunkan tim Satgas PPKSP Tingkat Kota untuk pendampingan. Kami berharap tim ini bisa memberikan angin segar yang bisa mengantisipasi terjadinya perundungan di lingkungan sekolah,” bebernya.
Sebagai informasi, tindak kekerasan ini terjadi di luar lingkungan sekolah. Sehingga untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak-anak di Kota Bandung, diperlukan kerja sama dan bantuan orang tua dan seluruh elemen masyarakat Kota Bandung untuk membantu menghentikan perundungan.
Disdik Kota Bandung juga menginformasikan, apabila masyarakat yang mengetahui informasi tindak kekerasan terhadap siswa PAUD, SD dan SMP untuk bisa membantu melapor melalui aduan.disdik.bandung.go.id.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait